Purwodadi – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Kabupaten Grobogan di Hotel Grand Master Purwodadi, Rabu (5/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) melalui sinergi lintas sektor menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH RI, Dr. Drs. Sukismanto Aji, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Dr. H. Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., serta Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah, Ika Efrilia, S.E., M.M. Turut hadir pula jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga keuangan, perguruan tinggi, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Halal Center, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekosistem halal di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH RI, Dr. Drs. Sukismanto Aji, M.Si., menegaskan bahwa pembangunan ekosistem halal memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi fondasi penting untuk memperluas layanan Jaminan Produk Halal, meningkatkan daya saing produk nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan industri halal Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Dr. H. Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan telah membangun sinergi dengan berbagai pihak lintas sektor dalam mewujudkan ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, lembaga keuangan, organisasi masyarakat, hingga pelaku usaha.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen menjadikan pengembangan ekosistem halal sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing daerah. Dengan dukungan regulasi, kolaborasi antarlembaga, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, Kabupaten Grobogan optimistis mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah, Ika Efrilia, S.E., M.M., menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengakselerasi implementasi Jaminan Produk Halal. Menurutnya, pembangunan ekosistem halal tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar layanan sertifikasi halal semakin mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Sebagai wujud kolaborasi tersebut, LPH UIN Walisongo Semarang turut diundang secara resmi untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kehadiran LPH UIN Walisongo diwakili oleh H. Muhammad Syarif Hidayat, Lc., M.A. selaku Sekretaris LPH UIN Walisongo, Pradipta Kurniasanti, S.KM., M.Gizi selaku Bendahara LPH UIN Walisongo, serta H. Saifudin, S.H.I., M.H. selaku SDM Syariah LPH UIN Walisongo. Partisipasi LPH UIN Walisongo mencerminkan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung percepatan implementasi Jaminan Produk Halal melalui layanan pemeriksaan halal, pendampingan, serta penguatan ekosistem halal di Jawa Tengah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, memperluas akses layanan sertifikasi halal, serta mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang terintegrasi di Kabupaten Grobogan. Sinergi yang terbangun diharapkan menjadi model kolaborasi dalam mendukung pengembangan industri halal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai salah satu daerah yang siap mengimplementasikan kebijakan Jaminan Produk Halal secara optimal.



