LPH UIN Walisongo Perkuat Kompetensi Auditor, Siap Dukung Percepatan Ekosistem Halal Nasional

Semarang – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Walisongo Semarang terus memperkuat kapasitas sumber daya manusianya sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan ekosistem halal nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Personel LPH UIN Walisongo yang digelar pada Kamis (6/8/2026) di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag., Plt. Kepala Biro AUPK M. Fatah, S.Ag., M.Ed., Ketua LPH UIN Walisongo Prof. Dr. H. Ali Imron, S.Ag., S.H., M.Ag., serta menghadirkan Ketua MUI Kabupaten Jepara, Dr. KH. Mashudi, M.Ag., sebagai narasumber. Turut hadir seluruh pengurus LPH, SDM Syariah, dan auditor halal UIN Walisongo.

Ketua LPH UIN Walisongo, Prof. Ali Imron, mengungkapkan bahwa performa lembaga mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, jumlah pemeriksaan halal yang berhasil diselesaikan bahkan telah melampaui target yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pengurus, auditor halal, dan seluruh mitra yang selama ini memberikan dukungan kepada LPH UIN Walisongo. Ke depan, sinergi ini harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Dalam arahannya, Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Musahadi, menegaskan bahwa LPH memiliki posisi strategis dalam sistem penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan JPH tidak hanya melibatkan aspek administrasi dan regulasi, tetapi juga membutuhkan landasan keilmuan yang kuat.

“Ekosistem halal dibangun oleh tiga otoritas yang saling melengkapi, yakni BPJPH sebagai otoritas administratif, MUI sebagai otoritas keagamaan, dan LPH sebagai otoritas ilmiah melalui proses pemeriksaan halal. Ketiganya harus berjalan secara sinergis agar kepercayaan masyarakat terhadap produk halal semakin kuat,” jelasnya.

Rektor juga mengingatkan bahwa profesi auditor halal mengemban amanah yang besar karena setiap hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam proses penetapan kehalalan suatu produk. Oleh sebab itu, auditor dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, memahami perkembangan regulasi, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Menjadi auditor halal bukan hanya menjalankan pekerjaan profesional, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral dan keagamaan. Integritas merupakan modal utama dalam menjaga kredibilitas lembaga,” tegasnya.

Selain aspek kompetensi, Prof. Musahadi juga menekankan pentingnya membangun budaya organisasi yang harmonis. Keberagaman latar belakang para personel diharapkan menjadi kekuatan untuk saling melengkapi melalui dialog, komunikasi, dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro AUPK UIN Walisongo, M. Fatah, menilai masih banyak produk unggulan daerah yang belum tersertifikasi halal. Ia mencontohkan sejumlah produk khas Kabupaten Blora, seperti bolang-baling dan sirup kawista, yang masih memiliki peluang besar untuk didampingi dalam proses sertifikasi halal.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang pengabdian LPH masih sangat luas. LPH UIN Walisongo diharapkan semakin aktif menjangkau pelaku usaha di berbagai daerah sehingga semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikat halal dan mampu meningkatkan daya saingnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan pengembangan kapasitas ini, LPH UIN Walisongo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas auditor halal, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memperluas layanan pemeriksaan halal. Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas, LPH UIN Walisongo optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memperkuat industri halal Indonesia sekaligus mendukung program pemerintah dalam percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.[]

Scroll to Top